PEWARTANEWS.COM, Jakarta – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 yang tengah berlangsung menuai gelombang penolakan keras dari sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK). Forum tertinggi organisasi tersebut dinilai telah mencederai aturan main, tidak demokratis, dan terkesan dipaksakan demi memenangkan salah satu calon tertentu.
Penolakan tegas salah satunya disuarakan oleh Andra Vitri Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara). Pihak daerah menilai ada skenario yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan jadwal serta mekanisme yang seharusnya diterima oleh pengurus daerah.
“Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah. Ada beberapa poin krusial yang seolah-olah dipaksakan demi memenangkan Sari Yuliati. Kondisi di forum bahkan sempat memanas hingga Pak Agung Laksono selaku tokoh senior turun tangan dan menyatakan bahwa sidang harus di-skors untuk menenangkan situasi,” ujar Andra Vitri Ketua PDK Kaltara.
Nada penolakan serupa juga datang dari wilayah Timur Indonesia. Hari Bariono Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya dan menolak hasil mubes yang dianggap cacat organisatoris tersebut.
“Banyak mekanisme organisasi yang tidak dijalankan dalam Mubes V kali ini. Semuanya serba pemaksaan kehendak. Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini. Oleh karena itu, kami menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026,” tegas Ketua Kosgoro Papua Selatan.
Melihat banyaknya kejanggalan, pelanggaran mekanisme, serta tidak adanya transparansi dalam proses persidangan, sejumlah pengurus daerah sepakat menyatakan sikap bersama:
Menolak secara total pelaksanaan dan seluruh hasil dari Mubes V Kosgoro 1957 yang digelar pada tahun 2026 ini.
Mengecam tindakan pemaksaan kehendak dan manipulasi jadwal/prosedur sidang yang mencederai nilai-nilai demokrasi di internal Kosgoro 1957.
Meminta Dewan Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Organisasi untuk turun tangan menyelamatkan marwah organisasi dari kepentingan oligarki kelompok tertentu.
Sejumlah PDK menegaskan bahwa Kosgoro 1957 adalah organisasi besar yang berasaskan pengabdian dan kerakyatan, sehingga segala bentuk kepemimpinan yang dilahirkan dari proses yang cacat prosedur tidak akan pernah memiliki legitimasi yang sah di mata daerah.(*)
